Materi TWK Pilar Negara "Pancasila" Part 2

Melalui blog ini, tim Citacitaku menyajikan cuplikan materi Pancasila yang telah kami susun untuk dapat digunakan sebagai bahan belajar persiapan CPNS. Jika bapak/ibu dan rekan sekalian ingin mendalami materi ini, kami telah membahas materi Pancasila yang dibagi menjadi dua part, part 1 materi ini dapat dilihat melalui channel youtube kami yang tersedia di sini dan part 2 dapat dilihat di sini

Kisi - Kisi TWK CPNS Pancasila Part 2

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesi (Permenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021, Tes Wawasan Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf a bertujuan untuk menilai peguasaan, pengetahuan, dan kemampuan mengimplementasikan Pilar Negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika

Cuplikan Materi TWK CPNS Pancasila Part 2

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

  • Secara yuridis Pancasila sebagai dasar negara, namun asal usul Pancasila sebagai dasar negara digali dari unsur-unsur pandangan hidup bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang menjadi wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan
  • Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum, meliputi suasana kebatinan, mewujudkan cita-cita hukum, memaksa penyelenggara negara memegng teguh cita-cita moral rakyat yang luhur, sumber semangat bagi UUD 45 dan penyelenggara negara
  • Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. (Pengertian ideologi, Ideologi terbuka dan tertutup Ideologi particular dan komprehensif)

Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan RI

Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu asas kerohanian dalam ilmu kenegraan yang disebut sebagai dasar filsafat negara yaitu merupakan sumber nilai dan norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara

Pancasila merupakan sumber hukum dasar negara baik yang tertulis (UUD 1945) maupun tidak tertulis maupun konvensi

  • Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu staatsfundamentalnorm
  • Pembukaan UUD 1945 sebagai tertib hukum tertinggi
  • Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat adanya tertib hukum Indonesia
  • Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental
  • Pembukaan UUD 1945 tetap terlekat pada kelangsungan hidup NKRI
  • Pengertian isi Pembukaan UUD 1945 
  • Tujuan Pembukaan UUD 1945 
  • Hubungan logis antarlinea dalam Pembukaan UUD 1945


 File Materi TWK CPNS Pilar Negara "Pancasila" Part 2

Unduh











Comments

Popular posts from this blog

Rekomendasi Jurnal International Bereputasi Gratis Terindeks Scopus Part 1

Soal & Pembahasan TWK CPNS Integritas Part 1